jatim.jpnn.com, NGAWI - Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional ditemukan menyasar wilayah pedesaan.
Temuan tiga karung sabu seberat 29,98 kilogram di area persawahan Dusun Besaran, Desa Karangsari, Ngawi, membuka dugaan jaringan besar kini memanfaatkan jalur-jalur sunyi untuk menghindari deteksi aparat.
Informasi mengenai keberadaan barang mencurigakan itu berawal dari laporan warga yang melihat sebuah truk bergerak tidak wajar di area persawahan pada Sabtu (23/8). Truk tersebut melintas sendirian dan bahkan menabrak umbul-umbul milik warga sebelum berhenti di tepi lahan.
Kasat Resnarkoba Polres Ngawi AKP Marji Wibowo mengatakan perilaku mencurigakan pengemudi membuat warga curiga.
“Truk itu dikemudikan seorang diri. Ketika merasa terdesak, pelaku membuang tiga karung ke tepi sawah lalu melarikan diri, meninggalkan kendaraan begitu saja,” ujar Marji, Selasa (30/12).
Ketika petugas datang menindaklanjuti laporan, tiga karung tersebut ternyata berisi sabu hampir 30 kilogram dengan nilai pasar sekitar Rp30 miliar.
Penemuan ini menguatkan analisis bahwa jaringan narkotika internasional mulai memanfaatkan wilayah pedesaan sebagai titik transit. Menurut Marji, cara pengemasan barang bukti menjadi salah satu petunjuk penting.
“Kemasannya dibuat menyerupai kotak buah durian dan diberi label pengiriman dari China,” jelasnya.



















































