jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi mengungkap motif di balik aksi perusakan fasilitas umum Tmaan Galunggung dan Taman Jati yang dilakukan Doni Budi (40), warga Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, dia stres akibat tekanan hidup, termasuk sulitnya mendapatkan pekerjaan dan ditinggal istrinya.
"Pelaku mengaku kesal karena sudah lama tidak mendapatkan pekerjaan, ditambah istrinya pergi selama tiga hari tanpa kabar. Frustrasi itulah yang memicunya melakukan aksi perusakan," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu (1/1).
Pada Minggu (29/12) sekitar pukul 23.50 WIB, Doni mendatangi lokasi Taman Galunggung dan Taman Ijen menggunakan motor. Dia lalu turun dan menendang tulisan taman hingga rusak.
Kerugian akibat perusakan ini mencapai Rp25 juta, seperti diungkapkan Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra.
Pihaknya menunggu proses hukum untuk menentukan mekanisme ganti rugi oleh pelaku.
Polisi menjerat Doni dengan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan. Meski tidak ditahan, dia diwajibkan melapor dua kali seminggu sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih mengontrol emosi dalam menghadapi tekanan hidup. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku telah merugikan pemerintah, dan masyarakat yang ingin menikmati fasum. (mcr12/jpnn)