Politik Keberanian Presiden Prabowo dan Warisan Sistemik Korupsi

3 hours ago 18

Oleh: Laurens Ikinia - Peneliti di Institute of Pacific Studies; Dosen Hubungan Internasional UKI, Jakarta

Politik Keberanian Presiden Prabowo dan Warisan Sistemik Korupsi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Peneliti di Institute of Pacific Studies & Dosen Hubungan Internasional UKI, Jakarta Laurens Ikinia. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memikul beban janji keberlanjutan pembangunan dan komitmen pembangunan terobosan pada sektor lain.

Sorotan publik tertuju tajam pada komitmen pemberantasan korupsi, yang dijanjikan tidak hanya sebagai retorika, melainkan sebuah arsitektur sistemik berbasis tiga pilar: preventif, detektif, dan represif.

Kini, fondasi dari kerangka ambisius itu mulai menunjukkan tanda-tanda konkret.

Sebuah momen simbolis terjadi di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 24 Desember 2025.

Disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menyerahkan setoran ke negara senilai Rp 6,6 triliun.

Angka fantastis ini merupakan akumulasi dari dua sumber utama: Rp 4,28 triliun berasal dari penyitaan dalam penanganan perkara korupsi, khususnya kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO dan impor gula; sementara Rp 2,34 triliun sisanya merupakan realisasi penagihan denda administratif kehutanan dari 21 perusahaan sawit dan nikel.

Aksi represif ini disertai langkah preventif nyata, yaitu penguasaan kembali kawasan hutan seluas 4,08 juta hektare untuk direhabilitasi.

Lebih dari sekadar pencapaian instan, momentum ini menjadi batu pijakan strategis.

Janji pemerintahan baru sedang dipertaruhkan pada transisi dari retorika menjadi aksi yang konsisten dan tanpa tebang pilih.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |