Polres Bandara Ngurah Rai Tangkap Provokator Pengeroyokan Petugas AVSEC, Lihat

3 weeks ago 46

Jumat, 29 Agustus 2025 – 14:37 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Tangkap Provokator Pengeroyokan Petugas AVSEC, Lihat - JPNN.com Bali

Tim Opsnal Polres Kawasan Bandara Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang provokator kasus pengeroyokan petugas Avition Security (AVSEC) berinisial MR, 55. Foto: Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polres Kawasan Bandara Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang provokator kasus pengeroyokan petugas Aviation Security (AVSEC) berinisial MR, 55.

Berdasar penyelidikan, MR diduga terlibat tindak pidana penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP.

Sebelum menangkap MR, tim opsnal Satreskrim Polres Bandara Bali mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan.

Enam pelaku yang telah berstatus tersangka itu antara lain IT (26) dan ATN (29), keduanya asal Kuta Utara, Badung, lalu MLS (28), AIS (25), TN (20) dan MIW (26), keempatnya asal Tuban, Kuta, Badung.

“Tersangka MR terancam pidana penjara paling lama enam tahun,” ujar Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, Jumat (29/8).

Berdasar hasil pemeriksaan, sejumlah saksi menyebut bahwa pada Jumat (22/8) sekitar pukul 23.42 WITA, tersangka MR mengirimkan pesan suara (voice note) ke grup WhatsApp LJ.

Isi pesan tersebut berupa instruksi dan ajakan kepada para driver untuk berkumpul di lounge taksi online pada Sabtu (23/8) dini hari, disertai dengan nada provokatif.

Instruksi itu ternyata mendapat respons dari para sopir taksi.

Tim Opsnal Polres Kawasan Bandara Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang provokator kasus pengeroyokan petugas Avition Security (AVSEC) berinisial MR, 55.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |