bali.jpnn.com, BANGLI - Penyidik Polres Bangli akhirnya menuntaskan proses awal pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus tragedi Songan berdarah yang melibatkan dua keluarga di Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Minggu (12/10) lalu.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa, Rabu (15/10) siang, terungkap bukti-bukti baru kasus mengerikan ini.
“Kedua belah, baik korban maupun pelaku sempat tergabung dalam komunitas Jeep Tour Kintamani.
Dalam perjalanannya, terjadi perselisihan yang berujung perpecahan,” ujar Kompol Willa Jully Nendissa dalam rekaman video yang diterima wartawan.
Sebagaimana diberitakan, perkelahian maut antara kedua keluarga di Desa Songan, Kintamani ini menyebabkan I Ketut Kartawa, 50, dan Jero Sumadi, 47, tewas mengenaskan.
Satu korban lagi atas nama I Wayan Ruslan, 53, mengalami luka berat dan saat ini masih mendapat perawatan di RSUD Bangli.
Ketiga korban masih bersaudara alias kakak adik.
Dalam kasus ini, tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni I Ketut Arta, 26; Jero Wage, 40 dan I Nyoman Bersi, 32.