jatim.jpnn.com, JAKARTA - Polri melalui Polres Gresik mengungkap kasus penyebaran konten pornografi melalui media sosial. Seorang pria berinisial IDGAMU ditangkap karena diduga menjadi admin grup Facebook bernama Cinta Sedarah yang berganti nama menjadi Suka Duka.
Pengungkapan itu berawal dari laporan warga yang menemukan unggahan berbau asusila di grup tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku.
"Setelah diidentifikasi pelaku ditangkap di wilayah Bali," ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (23/5).
Dalam proses penyidikan, polisi menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka mengelola grup tersebut.
"Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota," ungkapnya.
Erdi menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat,” ujarnya.
Saat ini proses penyidikan terus berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jatim dan pihak kejaksaan. (mcr12/jpnn)