Polres Kudus Tangani Dua Kasus Dugaan Korupsi Selama 2025, Kerugian Negara Tembus Rp1,8 Miliar

4 hours ago 19

Rabu, 31 Desember 2025 – 04:00 WIB

Polres Kudus Tangani Dua Kasus Dugaan Korupsi Selama 2025, Kerugian Negara Tembus Rp1,8 Miliar - JPNN.com Jateng

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo didampingi Kasie Humas AKP Kusmanto dan Kapolsek Kota AKP Subkhan saat konferensi pers hasil ungkap kasus selama setahun di Mapolres Kudus, Selasa (30/12/2025). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

jateng.jpnn.com, KUDUS - Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, menangani dua kasus dugaan tindak pidana korupsi sepanjang 2025. Kasus tersebut meliputi penyalahgunaan dana Desa Cendono dan penyalahgunaan kredit bank BUMN.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan penanganan perkara dugaan korupsi dana Desa Cendono telah memasuki tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

“Untuk kasus dugaan korupsi di Desa Cendono, penanganan perkara sudah tahap dua,” kata Heru didampingi Kasie Humas AKP Kusmanto dan Kapolsek Kota AKP Subkhan saat konferensi pers hasil ungkap kasus 2025 di Mapolres Kudus, Selasa (30/12).

Dalam perkara tersebut, nilai kerugian negara mencapai Rp571,24 juta. Angka itu berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah.

Heru menjelaskan, penyimpangan anggaran terjadi pada tiga sektor utama, yakni bidang pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan uang hasil lelang sewa tanah kas desa.

Kasus ini menyeret Kepala Desa Cendono berinisial UM (57) yang kini telah diberhentikan sementara dari jabatannya. UM ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi kedua berkaitan dengan penyalahgunaan kredit perbankan di BRI Unit Setrokalangan. Nilai kredit dalam perkara tersebut mencapai Rp1,239 miliar.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Mudah-mudahan tahun 2026 sudah bisa diselesaikan agar ada kepastian hukum,” ujar Heru.

Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, menangani dua kasus dugaan tindak pidana korupsi sepanjang 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |