Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi, Menteri HAM Merespons

3 hours ago 17

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi, Menteri HAM Merespons

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri HAM Natalius Pigai. ANTARA/Fath Putra Mulya/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari dilaporkan ke polisi atas kritik kebijakan swasembada pangan pemerintah.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai pelaporan terhadap Feri tidak perlu dilakukan.

“Feri Amsari juga bukan ahli pertanian sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” kata Pigai, Minggu.

Menurut dia, opini atau kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi.

Karena itu, kata Pigai pandangan publik semestinya dijawab dengan data, fakta, dan informasi kredibel oleh pihak yang berwenang.

Pigai menegaskan kritik tidak dapat dipidana, kecuali mengandung unsur penghasutan yang mengarah pada makar, disertai tindakan, serta serangan terhadap suku, ras, dan agama.

Pernyataan tersebut juga disampaikan Pigai merespons laporan polisi terhadap pengamat sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun. Ia menilai kritik yang disampaikan keduanya masih berada dalam koridor kritik terhadap kebijakan publik.

Dalam perspektif hak asasi manusia, lanjut dia, masyarakat merupakan pemegang hak, sementara pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi dan merespons kebutuhan publik. Oleh karena itu, kritik seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari dilaporkan ke polisi atas kritik kebijakan swasembada pangan pemerintah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |