jatim.jpnn.com, MAGETAN - Sat Reskrim Polres Magetan meringkus pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap seorang nenek bernama Suminem (65) dengan modus berpura-pura tanya alamat.
Peristiwa perampokan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Temenggungan, Kecamatan Karas, Selasa (4/11) membuat korban mengalami luka serta kehilangan uang Rp400 ribu dan emas seberat 5 gram.
Kasi Humas Polres Magetan Ipda Indra Suprihatin mengatakan pelaku berjumlah tiga orang. Mereka ditangkap hotel Wisma Wongso, Jalan Medang Kumulan, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis dini hari (6/11).
Mereka masing-masing berinisial AJ dan AK asal Bandar Lampung, serta A asal Serang, Banten.
“Ketiga pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kemungkinan mereka merupakan sindikat lintas provinsi,” ungkap Indra dikonfirmasi, Jumat (7/11).
Indra menjelaskan kejadian itu bermula saat Korban Suminem (65) sedang merapikan daun pisang di depan rumah ketika sebuah mobil warna silver berhenti.
Salah satu pelaku turun dan pura-pura menanyakan alamat seseorang.
Tanpa curiga, korban membantu menunjukkan arah. Namun, mobil justru membawa korban menjauh dari rumah, lalu menganiaya dan merampas kalung emas 5 gram serta uang tunai Rp400 ribu.



















































