Polres Priok Selesaikan 320 Perkara dan Amankan Narkoba Senilai Rp199 Miliar

3 hours ago 21

Polres Priok Selesaikan 320 Perkara dan Amankan Narkoba Senilai Rp199 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 dengan menyampaikan sejumlah capaian penegakan hukum. Foto: Dokpri

jpnn.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 dengan menyampaikan sejumlah capaian penegakan hukum. Sepanjang tahun 2025, Polres tersebut mencatat penyelesaian 320 dari total 348 perkara yang ditangani, menghasilkan tingkat penyelesaian perkara sebesar 92 persen.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menjelaskan bahwa dari 348 perkara tersebut, 252 merupakan tindak pidana kriminal umum dan 96 tindak pidana narkotika.

“Total tersangka yang diamankan berjumlah 366 orang, terdiri dari 239 tersangka kriminal umum dan 127 tersangka narkotika,” jelasnya pada konferensi pers di Jakarta Utara, Rabu (31/12).

Pengungkapan menonjol termasuk kasus pembunuhan di Muara Angke dan pencurian terhadap warga negara asing, yang berhasil diungkap kurang dari 24 jam.

Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp199,028 miliar.

“Total barang bukti narkotika yang disita sepanjang tahun 2025 diperkirakan telah menyelamatkan 94.217 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kapolres.

Beberapa kasus besar yang diungkap melibatkan sabu seberat 10.344 gram di Terminal Penumpang PELNI dan pengembangan jaringan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain penegakan hukum, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga aktif melakukan kegiatan pembinaan dan pencegahan, seperti patroli dialogis, sambang warga, dan berbagai kegiatan sosial. Untuk mendukung kesejahteraan personel, dibangun pula Asrama Tunggal Panaluan dan Mess Tathya Daraka. Konferensi pers ini menjadi evaluasi kinerja tahun 2025 dan dasar perencanaan langkah-langkah di 2026. (tan/jpnn)


Polres Pelabuhan Tanjung Priok raih 92 persen penyelesaian perkara dan sita narkotika senilai Rp199 miliar sepanjang tahun 2025.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |