jateng.jpnn.com, PURBALINGGA - Polisi membongkar praktik nakal penyalahgunaan elpiji bersubsidi di Purbalingga, Jawa Tengah.
Seorang pria bernama Reno (43), warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, ditangkap setelah ketahuan mengoplos isi tabung gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram nonsubsidi.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menjelaskan kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti penyelidikan tertutup.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu tabung gas 3 kg, tabung 12 kg warna pink dan biru, peralatan pemindah isi, hingga enam tabung 12 kg berisi hasil oplosan siap edar.
Tak hanya itu, puluhan tabung kosong juga disita, meliputi 16 tabung 12 kg warna merah jambu, dua tabung biru, serta 87 tabung 3 kg yang sudah dipindahkan isinya.
“Dari pengakuan pelaku, aksi ini sudah dilakukan kurang lebih setahun. Dalam seminggu bisa menghasilkan tujuh sampai sepuluh tabung 12 kilogram isi oplosan,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (12/9).
Gas hasil oplosan itu dijual Rp190-Rp210 ribu per tabung, padahal, untuk mengisinya pelaku hanya butuh empat tabung subsidi ukuran 3 kg. Praktik ini jelas merugikan negara karena dana subsidi tidak sampai ke masyarakat miskin dan UMKM yang berhak.
Tak tanggung-tanggung, Reno juga menggunakan segel bekas badan usaha niaga gas untuk memanipulasi tabung oplosan agar terlihat asli.