Polresta Banjarmasin Ciduk AH Ketika Hendak Edarkan 10 Gram Sabu-Sabu

5 hours ago 16

Jumat, 24 Oktober 2025 – 00:44 WIB

Polresta Banjarmasin Ciduk AH Ketika Hendak Edarkan 10 Gram Sabu-Sabu - JPNN.com Kalsel

Pemuda pengangguran saat diamankan di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin beserta barang bukti kejahatan narkoba di Banjarmasin, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Gunawan Wibisono)

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin menciduk seorang pemuda yang menjadi target operasi berinisial AH (26) saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Petugas meringkus pemuda dengan barang bukti empat paket tersebut sedang menunggu konsumen yang ingin membeli sabu-sabu.

"Saat itu AH sedang menunggu pembeli dari empat paket sabu itu dan langsung kami ciduk, karena sesuai dengan informasi yg diterima kalau dia sering mengedarkan barang haram tersebut," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Syuaib Abdullah, Kamis.

Setelah dilakukan penangkapan, Kompol Syuaib mengatakan barang bukti yang diamankan petugas diketahui seberat lebih kurang 10,29 gram.

Kepada petugas, AH mengaku kerap bertransaksi narkoba di Jalan Sungai Baru Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah atau di sekitar tempat tinggal tersangka.

Penangkapan terhadap pemuda yang diketahui tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran itu dilakukan pada Rabu malam, sekitar pukul 20.05 WITA.

"Seusai diciduk, AH langsung diinterogasi petugas, dan dia mengakui kalau empat paket sabu-sabu yang ditemukan di sepeda motor itu adalah miliknya sendiri," ujar dia.

Saat ini, terang Syuaib, AH sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik guna proses hukum lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan barang haram tersebut.

Polisi membekuk seorang pemuda berinisial AH yang hendak menjual sabu-sabu seberat 10 gram.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |