kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin menciduk seorang pemuda yang menjadi target operasi berinisial AH (26) saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Petugas meringkus pemuda dengan barang bukti empat paket tersebut sedang menunggu konsumen yang ingin membeli sabu-sabu.
"Saat itu AH sedang menunggu pembeli dari empat paket sabu itu dan langsung kami ciduk, karena sesuai dengan informasi yg diterima kalau dia sering mengedarkan barang haram tersebut," ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Syuaib Abdullah, Kamis.
Setelah dilakukan penangkapan, Kompol Syuaib mengatakan barang bukti yang diamankan petugas diketahui seberat lebih kurang 10,29 gram.
Kepada petugas, AH mengaku kerap bertransaksi narkoba di Jalan Sungai Baru Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah atau di sekitar tempat tinggal tersangka.
Penangkapan terhadap pemuda yang diketahui tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran itu dilakukan pada Rabu malam, sekitar pukul 20.05 WITA.
"Seusai diciduk, AH langsung diinterogasi petugas, dan dia mengakui kalau empat paket sabu-sabu yang ditemukan di sepeda motor itu adalah miliknya sendiri," ujar dia.
Saat ini, terang Syuaib, AH sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik guna proses hukum lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan barang haram tersebut.