jatim.jpnn.com, NGANJUK - Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek Satreskrim Polrestabes Surabaya, lantaran diduga sebagai tempat membongkar sparepart sepeda motor, hasil tindak kejahatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan adanya penemuan gudang tersebut. Hasilnya, petugas menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
“Diduga berperan sebagai penadah. Kendaraan yang mereka dapat dari hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan penggelapan hingga fidusia,” ungkap Edy, Jumat (13/2).
Menurutnya, setidaknya ada 360 kendaraan telah dicacah oleh pelaku untuk diambil onderdilnya, kemudian dijual ke pasar atau marketplace.
“Para tersangka mendapatkan kendaraan dari membeli secara online, ada yang mendatangi penjual. Mayoritas kendaraan tidak dilengkapi dengan dokumen,” tuturnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, hanya butuh waktu dua jam mereka melepas sparepart kendaraan. Tak tanggung tanggung, dalam sepekan, mereka bisa mendapatkan 15 unit motor.
"Dari keterangan salah satu tersangka, sudah bekerja selama dua tahun, kalau ditotal selama dua tahun hampir 360 unit," bebernya.
Semua sparepart kendaraan yang sudah dicopot kembali dijual ke marketplace, dengan keterangan bekas asli atau second original.

















































