Pramono-Rano Didorong untuk Akselerasi Penanganan Polusi Udara

8 hours ago 13

Pramono-Rano Didorong untuk Akselerasi Penanganan Polusi Udara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno atau Doel. Dokumentasi tim media Pramono-Rano

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno didorong untuk mengakselerasi penanganan polusi udara.

Mereka diminta segera mengambil langkah strategis dalam mengatasi polusi udara yang semakin mengancam kesehatan warga Jakarta.

Co-Founder Bicara Udara Novita Natalia menekankan bahwa polusi udara adalah masalah yang tidak bisa dikesampingkan dan harus menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah daerah.

"Kami mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur segera bertindak dengan kebijakan yang tegas dan berbasis data untuk mengatasi polusi udara,” ujar Novita, dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (23/2).

Bicara Udara juga telah mengajukan sembilan rekomendasi utama yang diharapkan bisa menjadi dasar kebijakan mereka dalam lima tahun ke depan. Salah satu usulan utama adalah penerapan sanksi yang lebih ketat terhadap pelaku pencemaran udara.

Novita juga mengingatkan pentingnya sistem pelaporan yang jelas dan efisien untuk pelanggaran polusi, baik mikro maupun makro. Selain itu, Bicara Udara mengusulkan pemberlakuan denda maksimal Rp 500.000 bagi pelanggar yang melakukan pembakaran sampah sembarangan.

Upaya ini juga akan dilengkapi dengan edukasi lebih masif kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam mengurangi polusi udara. Bicara Udara juga menyoroti pentingnya kerja sama antara wilayah Jakarta dan daerah sekitarnya di Jabodetabekpunjur.

Polusi udara yang melintasi batas wilayah ini membutuhkan koordinasi yang lebih baik dan penguatan sistem peringatan dini untuk kondisi polusi ekstrim.

Dilantik sebagai pemimpin Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno didorong untuk mengakselerasi penanganan polusi udara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |