jpnn.com - KABUPATEN BEKASI - Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Resor Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor.
Pelaku ditangkap di kediamannya Pandeglang, Provinsi Banten.
Polisi lantas mengantarkan sepeda motor milik korban yang berdomisili di wilayah Jakarta Barat.
"Ini sebagai wujud pelayanan prima dan kepedulian terhadap masyarakat," kata Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh di Cikarang, Selasa (1/7).
Dia mengatakan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana dimaksud sekaligus menunjukkan komitmen penegakan hukum bertepatan peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Pelaku berinisial S (29), warga Kampung Sampang Bitung, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pelaku S ditangkap petugas di kediamannya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan informasi dari korban serta saksi-saksi.
Peristiwa ini berawal dari laporan korban bernama Indra (37), seorang karyawan swasta asal Jakarta Barat yang bekerja di Kabupaten Bekasi.