Produsen Boneka di Ngawi Dapat Fasilitas Kawasan Berikat, Ekspor Makin Memelesat

10 hours ago 17

Produsen Boneka di Ngawi Dapat Fasilitas Kawasan Berikat, Ekspor Makin Memelesat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Muhamad Lukman yang secara simbolis memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT JMY Development Indonesia, Senin (25/5). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, NGAWI - PT JMY Development Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur boneka dan telah bermitra dengan sejumlah merek global, berhasil memperoleh izin fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, pada Senin (25/5).

Perolehan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, sekaligus mendorong ekspor nasional di tengah tantangan ekonomi global.

Diketahui, perusahaan yang berlokasi di Ngawi, Jawa Timut tersebut telah berhasil menembus pasar ekspor yaitu Jepang, Eropa, dan Amerika.

Realiasasi investasi awal perusahaan sebesar Rp 40 miliar dan telah berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 594 karyawan, yang mayoritasnya merupakan masyarakat sekitar.

PT JMY Development Indonesia sendiri memproyeksikan penyerapan tenaga kerja akan terus meningkat seiring dengan peningkatan kapasitas produksi dan ekspansi bisnis ke depan.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Muhamad Lukman mengatakan sebelum mendapatkan izin, perusahaan harus menyampaikan permohonan selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan proses bisnis.

Pemaparan terlaksana di Kanwil Bea Cukai Jatim II dan merupakan tahapan yang harus dilalui oleh perusahaan dengan tujuan untuk memberikan gambaran proses bisnis yang akan dijalankan perusahaan dan dampak ekonomi sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan izin fasilitas kawasan berikat.

"Sebelumnya kami juga telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan," kata Lukman. 

Kanwil Bea Cukai Jatim I memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT JMY Development Indonesia, Senin (25/5)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |