Protes Aplikator, Driver Ojol Akan Offbid & Demo Besar di Depan Kantor Gubernur Jateng

3 hours ago 17

Senin, 19 Mei 2025 – 22:40 WIB

Protes Aplikator, Driver Ojol Akan Offbid & Demo Besar di Depan Kantor Gubernur Jateng - JPNN.com Jateng

Ilustrasi driver ojek online. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan empat akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, pada Selasa (20/5).

Selain turun ke jalan, para driver juga akan mematikan aplikasi alias offbid sebagai bentuk protes kebijakan perusahaan aplikasi yang dianggap merugikan mitra pengemudi.

Perwakilan Komunitas Ojol Alap-alap Terboyo Semarang Diki Arman menyampaikan titik kumpul peserta aksi berada di depan eks Wonderia Semarang pukul 08.00 WIB.

Dari sana, massa akan berkonvoi melewati sejumlah ruas jalan sebelum tiba di lokasi aksi. "Kami keliling dulu lewat RS Kariadi, Garnisun, Tugu Muda, Jalan Pandanaran, baru Simpang Lima, Jalan Pahlawan," kata Diki, Senin (19/5).

Dari surat pemberitahuan kepada Polrestabes Semarang, jumlah peserta yang diperkirakan hadir mencapai 1.500 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti Tegal, Slawi, Cepu, dan Kudus.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional driver ojol yang berlangsung serentak di sejumlah daerah. Mereka menuntut perusahaan aplikasi mematuhi regulasi yang tertuang dalam Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 yang telah diubah menjadi KP 1001 Tahun 2022.

Inti tuntutannya adalah penurunan potongan biaya sewa aplikasi dari 30 persen menjadi 10 persen. Selain itu, mereka meminta adanya payung hukum yang jelas bagi mitra driver dan penindakan terhadap aplikator yang tidak mematuhi aturan.

Dia juga mengimbau driver yang tidak ikut aksi untuk menghindari kawasan unjuk rasa demi mencegah kesalahpahaman. Menurutnya, tidak akan ada aksi sweeping terhadap driver yang masih narik.

Para driver akan mematikan aplikasi alias offbid sebagai bentuk protes kebijakan perusahaan aplikasi yang dianggap merugikan mitra pengemudi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |