jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Minat Warga Negara Asing (WNA) untuk berkunjung dan tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2025.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mencatat telah menerbitkan total 67.710 izin tinggal bagi WNA selama periode tersebut.
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta Hermawan Ragil Putra mengatakan tingginya angka ini mencerminkan daya tarik DIY sebagai tujuan global.
"Data tersebut mencerminkan tingginya minat warga negara asing untuk datang dan tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta, baik untuk tujuan wisata, pendidikan, penelitian, maupun kegiatan keagamaan," ujar Hermawan dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat (31/10/2025).
Dari total puluhan ribu izin tinggal yang diterbitkan, Visa on Arrival (VoA) menjadi jenis izin yang paling banyak dikeluarkan, yaitu sebanyak 54.556 izin.
Disusul oleh jenis izin lainnya, yaitu Bebas Visa Kunjungan (BVK) 8.488, Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 3.360, Izin Tinggal Sementara (ITAS) 1.213, Izin Tinggal Tetap (ITAP) 1, dan Izin Peralihan ITK 92.
Aktivitas Perlintasan di YIA Meningkat Tajam
Peningkatan minat tinggal ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas perlintasan di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Boyke Panggabean mengatakan bahwa orang asing yang masuk ke Indonesia melalui YIA mencapai 81.188 orang, sedangkan orang asing yang keluar dari Indonesia melalui YIA mencapai 69.638.




















































