jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Petugas gabungan dari Rutan Kelas IIB Kraksaan bersama unsur TNI dan Polri menemukan sejumlah benda terlarang saat melakukan razia di beberapa blok hunian warga binaan, Rabu (15/10).
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan kegiatan itu merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini sebagai bentuk komitmen kami menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan,” ujar Galih.
Dia menambahkan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, yang mendorong jajaran pemasyarakatan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Pelaksanaan razia ini bukti nyata kolaborasi antara petugas Rutan Kraksaan, TNI, dan Polri di Kabupaten Probolinggo,” tuturnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas memeriksa setiap lemari, tempat tidur, hingga area tersembunyi di blok hunian untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang disembunyikan.
Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kraksaan M. Azis Yulianto menjelaskan, hasil penggeledahan menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar warga binaan.
“Dari hasil penggeledahan kami mengamankan tiga buah sendok logam, satu alat pencukur kumis, satu korek api ilegal, dan satu lembar ampelas. Semua barang langsung disita untuk mencegah penyalahgunaan,” kata Azis.