Rebutan Tanah Warisan, Adik Bunuh Kakak Kandung

8 hours ago 16

Rebutan Tanah Warisan, Adik Bunuh Kakak Kandung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kadudampit saat menunjukkan jasad korban pembunuhan di Kampung Ciparay, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (22/2/2025). ANTARA/Aditya A Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Rebutan tanah warisan, adik bunuh kakak kandung di Kabupaten Sukabumi, Jabar, Sabtu (22/2).

Seusai kejadian, pelaku berinisial F (53) warga Kampung Ciparay, Kabupaten Sukabumi, ditangkap petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

"Tersangka yang tinggal di Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, kami tangkap tidak lama setelah membunuh korban yang merupakan kakaknya berinisial HG (55)," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun.

Menurut Bagus, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan dari tangan F juga disita barang bukti, yakni senjata tajam jenis katana yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa kakaknya.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian dan beberapa narasumber lainnya, kejadian ini berawal saat korban pada Sabtu pagi berkunjung ke rumah tersangka di Kampung Ciparay.

Kedatangan MG ke rumah F ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa tanah warisan. Diduga kakak adik ini berselisih paham sehingga terjadi perkelahian.

Pertengkaran pun makin memanas hingga F dan MG keluar rumah, tersangka yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil sebilah katana yang kemudian ditebaskan ke tubuh korban beberapa kali.

Akibat sabetan senjata tajam itu, MG langsung ambruk dan tidak lama meninggal dunia di lokasi kejadian.

Adik bunuh kakak kandung gara-gara rebutan tanah warisan. Korban tewas disabet senjata tajam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |