Rekan Aipda Robig Ceritakan Kronologi Penembakan Pelajar di Semarang, Jaksa: Tak Masuk Akal

2 months ago 41

Rabu, 25 Juni 2025 – 02:30 WIB

 Tak Masuk Akal - JPNN.com Jateng

Aipda Robig Zaenudin dalam adegan rekonstruksi penembakan dilakukan di Jalan Candi Penataran Raya. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus penembakan terhadap pelajar SMK N 4 Kota Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (24/6).

Dalam sidang dengan terdakwa anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin itu menghadirkan rekan sesama polisi, Michael dan Bakhtiar Adi Nugroho.

Keduanya yang sama-sama berdinas di unit narkoba dan dekat dengan terdakwa dihadirkan sebagai saksi atas tewasnya Gamma setelah ditembak Aipda Robig.

Dalam kesaksiannya, Bakhtiar mengaku mendengar langsung cerita dari Aipda Robig soal detik-detik penembakan.

“Ada yang mengangkat tangan seperti bawa senjata tajam setelah tembakan peringatan,” kata Bakhtiar di ruang sidang, 

Namun pernyataan itu langsung disambar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sateno. Dia menilai keterangan Bakhtiar janggal dan tidak konsisten dengan fakta lapangan.

“Pendapat saudara tak masuk akal. Mengayunkan (senjata) sebelum atau setelah ditembak? Anda sudah disumpah!” tegas jaksa.

Kesaksian Bakhtiar sejatinya hendak memperkuat klaim bahwa Aipda Robig merasa terancam sebelum melepaskan tembakan. Namun, keterangan itu justru dibantah oleh saksi berikutnya, Michael.

Sidang lanjutan polisi penembak mati pelajar SMK di Semarang kembali digelar dengan menghadirkan dua rekan terdakwa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |