Rekening Aktivis Pati Supriyono Diblokir, Menko Yusril: Tak Pernah Perintahkan Pembekuan

3 hours ago 19

 Tak Pernah Perintahkan Pembekuan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait isu pemblokiran rekening aktivis Pati, Supriyono alias Botok. 

Ia menegaskan selaku Ketua Satgas TPPU tidak pernah memerintahkan pembekuan ataupun penundaan sementara transaksi pada rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu.

Yusril bahkan menegaskan bergerak cepat berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri dan Kapolda Metro Jaya guna mengusut kejelasan perkara tersebut.

Dia menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak melakukan tindakan apa pun dalam perkara tersebut.

"Saat ini, saya telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Kapolda Metro Jaya untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia mengharapkan persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dia menjelaskan kepolisian memiliki kewenangan melakukan penundaan sementara transaksi rekening apabila terdapat dugaan tindak pidana.

Namun, lanjut dia, kewenangan tersebut bersifat terbatas, yakni paling lama 5 hari sebelum diputuskan apakah dihentikan atau dilanjutkan sesuai ketentuan hukum.

Menko Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait isu pemblokiran rekening aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |