jatim.jpnn.com, KEDIRI - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar dengan menghadirkan langsung tersangka YCU (35) di Lapangan Indoor Mapolres Kediri, Rabu (22/1).
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Kediri Iptu Endra Maret Setyawan mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melihat gambaran detail kejahatan yang dilakukan YCU.
“Muncul fakta baru yang sebelumnya belum terungkap. Awalnya tersangka mengaku melakukan 39 adegan, setelah diperagakan bertambah sepuluh sehingga total menjadi 49,” ujar Endra.
Fakta baru tersebut adalah cara YCU yang merupakan adik korban membunuh keluarganya. Dia memukul kepala korban menggunakan palu tidak hanya sekali, tetapi tiga hingga lima kali.
Palu tersebut telah disiapkan sebelumnya dan dibawa dari rumah tersangka. Saat rekonstruksi juga diperagakan awal konflik terjadi. Tersangka terlibat cekcok dengan korban.
Saat melakukan aksinya, YCU memukul kepala kakak kandungnya K (37) kemudian menyerang AK (38) selaku suami K. Selain itu membunuh keponakannya CAW (12) dan melukai anak kedua korban SPY (11).
Dalam insiden itu, tiga orang meninggal dunia, sedangkan korban terakhir, yakni SPY selamat.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang berharga milik korban, termasuk telepon seluler serta satu unit mobil Avanza.