Rencana Pengelolaan Sampah di Bantul, Tak Ingin Lagi Buang Sampah ke TPST Piyungan

3 hours ago 16

Minggu, 07 September 2025 – 17:26 WIB

Rencana Pengelolaan Sampah di Bantul, Tak Ingin Lagi Buang Sampah ke TPST Piyungan - JPNN.com Jogja

Pemandangan dari ketinggian di sekitar lokasi TPA Piyungan. Foto: Humas Pemda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertekad untuk tidak lagi membuang sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.

Sebagai gantinya, Pemkab Bantul akan fokus menyelesaikan persoalan sampah secara mandiri melalui optimalisasi tempat pengolahan sampah di tingkat kabupaten dan kelurahan.

Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta mengungkapkan keinginannya untuk berhenti membuang sampah ke Piyungan didasari oleh beberapa alasan.

Selain karena kapasitas TPST Piyungan yang kini terbatas, fasilitas tersebut saat ini juga diprioritaskan untuk mengolah sampah yang berasal dari Kota Yogyakarta.

"Kalau kami sudah tidak ada keinginan untuk membuang ke TPST Piyungan karena kami saat ini masih terus berusaha untuk mengolah sampah yang dihasilkan di Kabupaten Bantul," kata Aris di Bantul, Minggu (7/9).

Saat ini, dari total produksi sampah harian di Bantul yang mencapai rata-rata 100 ton, Pemkab sudah mampu mengolah sekitar 60 ton melalui beberapa TPST dan intermediate treatment facility (ITF) tingkat kabupaten.

Sisa sampah yang belum tertangani diupayakan untuk diolah di tingkat kelurahan melalui Tempat Pengolahan Sampah (TPS) dan TPS 3R (reduce, reuse, and recycle).

"Artinya, kami memang masih berupaya menyelesaikan masalah sampah, tetapi kami selalu bekerja keras untuk menyelesaikan dengan memaksimalkan TPS-TPS yang ada ini agar daya penyelesaian sampah lebih maksimal lagi," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bantul bertekad tidak ingin lagi membuang sampah ke TPST Piyungan dan menyelesaikan masalah sampah di tingkat kelurahan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |