Residivis di Surabaya Ditangkap Saat Beraksi, Gunakan Sandal Paku Kempeskan Ban Mobil

1 month ago 35

Rabu, 01 Oktober 2025 – 14:31 WIB

Residivis di Surabaya Ditangkap Saat Beraksi, Gunakan Sandal Paku Kempeskan Ban Mobil - JPNN.com Jatim

Polisi Surabaya gagalkan aksi pencurian residivis dengan modus ban mobil kempes. Pelaku sudah 7 kali beraksi, kini terancam 7 tahun penjara. Foto: Dok. Polsek Krembangan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang residivis berinisial F (43) warga Jalan Sidorukun, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya kembali berurusan dengan polisi.

Pria yang pernah terjerat kasus pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan pada Senin (29/9) di Jalan Dupak Rukun.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan F menggunakan modus unik untuk melancarkan aksinya, yakni membuat ban mobil korban kempes.

“Pelaku memodifikasi sandal dengan paku tajam dari potongan ruji payung. Saat ada mobil melintas, sandal itu diarahkan ke ban mobil hingga bocor,” kata Suroto.

Apabila mobil berhenti, pelaku berencana mendekati kendaraan untuk mengambil barang berharga di dalamnya. Namun, aksi tersebut keburu digagalkan polisi.

Dari hasil pemeriksaan, F mengaku sudah tujuh kali melakukan modus serupa di sejumlah lokasi. 

“Tersangka baru kali ini berhasil kami tangkap tangan bersama barang bukti,” ujar Suroto.

Polisi menyita 75 batang baja tipis, 25 potongan aluminium, dua tang potong kawat baja, serta sepasang sandal berisi paku.

Residivis Surabaya berinisial F ditangkap Polsek Krembangan usai mencoba mencuri dengan modus ban mobil kempes pakai sandal berpaku.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |