jpnn.com, JAKARTA - Selebritas TikTok Na Daehoon resmi mengucapkan ikrar talaknya terhadap Julia Prastini atau lebih dikenal Jule.
Adapun ikrar talak itu diucapkan oleh Na Daehoon di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (30/12) lalu.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum selebritas TikTok tersebut, Rio Rachmat Effendi.
"Sudah kemarin, Selasa 30 desember 2025 dihadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Rio Rachmat Effendi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/12).
"Beliau datang langsung (ke PA Jakarta Selatan)," imbuhnya.
Dia menuturkan ayah tiga anak tersebut tidak menyampaikan banyak hal seusai mengucapkan ikrar talak.
Na Daehoon hanya bersyukur karena proses perceraiannya dengan Jule berjalan dengan lancar.
"Ya, bersyukur saja proses persidangan permohonan cerai talaknya berjalan dengan lancar," ucap Rio.






















































