Resmikan Kantor DPD RI di Jawa Timur, Sultan Tegaskan Kawal Isu Strategis Daerah, Termasuk Kasus Beras Oplosan

2 months ago 36

Resmikan Kantor DPD RI di Jawa Timur, Sultan Tegaskan Kawal Isu Strategis Daerah, Termasuk Kasus Beras Oplosan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPD RI Sultan B memberikan keterangan pers sesuai meresmikan Kantor DPD RI di Ibu kota Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (18/7/2025). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamudin kembali menegaskan komitmen DPD RI untuk mengawal isu strategis daerah, termasuk kasus beras oplosan yang mengemuka baru-baru ini.

Sultan menyampaikan hal itu saat meresmikan Kantor DPD RI di Ibu kota Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (18/7/2025).

Menurut Sultan, kehadiran kantor ini bukan hanya ditujukan untuk mendukung kegiatan administratif anggota, tetapi juga difungsikan sebagai rumah aspirasi rakyat daerah, yang membuka ruang komunikasi langsung antara senator dan masyarakat.

“Ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol penguatan peran DPD RI dalam menyuarakan aspirasi daerah secara konstitusional,” ujar Sultan.

Seusai peresmian kantor, Sultan menyoroti kasus beras oplosan yang terungkap di sejumlah daerah.

Sultan menyatakan praktik curang tersebut harus ditindak tegas karena berpotensi merusak sistem distribusi pangan nasional serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk beras.

“Beras adalah komoditas pangan strategis yang dikendalikan negara dalam produksinya. Maka, kasus beras oplosan ini mencederai kepercayaan publik dan mengancam integritas sistem pangan nasional,” tegas Sultan.

Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan yang telah membongkar jaringan pelaku.

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin kembali menegaskan komitmen DPD RI untuk mengawal isu strategis daerah, termasuk kasus beras oplosan yang mengemuka saat ini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |