bali.jpnn.com, JEMBRANA - RSU Negara di Kabupaten Jembrana, Bali membutuhkan instalasi rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Instalasi rehabilitasi bagi pecandu narkoba cukup penting mengingat kasus penyalahgunaan narkotika cenderung meningkat.
Masalahnya RSU Negara belum memiliki status sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) rehabilitasi narkoba.
"Status IPWL ditentukan oleh pemerintah pusat.
Dinas Kesehatan Jembrana sudah mengusulkan ke pusat, tetapi sampai sekarang kami belum menerima SK penetapan IPWL," kata Kepala Bidang Pelayanan Medis RSU Negara dokter Gusti Ngurah Putu Adnyana dilansir dari Antara.
Kasatnarkoba Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana menyatakan hal yang sama.
Menurutnya, pemakai narkoba yang lulus asesmen harus menjalani rehabilitasi di Denpasar yang jaraknya jauh dari Jembrana.
Kalau ada instalasi rehabilitasi di RSU Negara akan mempermudah pelayanan kepada pecandu narkoba yang ingin lepas dari kecanduan.