jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan partai-partai non-parlemen lainnya bakal dilibatkan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan pihaknya memutuskan RUU Pemilu bakal mulai dibahas pada pertengahan tahun ini.
Dia mengatakan Komisi II DPR sebelum memulai pembahasan RUU Pemilu lebih dahulu menampung masukan dari publik terkait pemilihan.
Rifqi sapaan Rifqinizamy Karsayuda mengatakan upaya menampung aspirasi menjadu upaya DPR memenuhi meaningful participation atau partisipasi bermakna.
"Kami pastikan, pikiran pandangan mereka itu akan menjadi bagian dari penyusunan daftar inventarisasi masalah dan kerangka normatif RUU Pemilu yang akan kami bahas di Komisi II," kata dia kepada awak media, Senin (23/2).
Komisi II, kata dia, akan menugaskan Badan Keahlian (BK) DPR RI untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu sebelum pembahasan dimulai sekitar Juli 2026.
"Kami menargetkannya sekitar bulan Juli atau Agustus setelah seluruh daftar inventarisir masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami susun," ujar Rifqi.
Dia menyampaikan Komisi II membuka kemungkinan mengundang partai politik nonparlemen membahas RUU Pemilu.




















































