jpnn.com, JAKARTA - Saat 32 ribu petugas MBG atau Makan Bergizi Gratis diputus kontrak, ada solusi yang ditawarkan sebagai jalan tengahnya.
Pengurus DPP Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Ahmad Saifudin mengatakan saat ini ada fenomena kontradiktif, yang tengah berlangsung soal rencana pemerintah mengangkat petugas MBG menjadi ASN PPPK.
"Saat 32 petugas MBG diangkat menjadi PPPK, ada 14 teman kami yang ASN PPPK angkatan pertama di kabupaten Deli Serdang diputus kontrak oleh bupatinya," kata Ahmad Saifudin kepada JPNN, Senin (26/1).
Ironinya, 14 ASN PPPK yang diputus kontrak itu merupakan eks honorer K2. Mereka dites pada 2019 dan baru diangkat menjadi ASN pada 2021.
Seharusnya, kata Ahmad, PPPK angkatan pertama 2021 mendapatkan kontrak 5 tahun dan diperpanjang secara kontinue sampai batas usia pensiun (BUP).
Sayangnya, realita di lapangan mereka ada yang dikontrak satu tahun dan tiga tahun.
"Memang ada daerah-daerah yang memperpanjang masa kontrak lima tahun, tetapi lebih banyak mengambil di bawah itu," ucapnya.
Sejujurnya kata Saifudin, kondisi tersebut menyesakkan dada para PPPK angkatan pertama.






















































