jpnn.com - Dua takdir berbeda diukir pada bulan yang sama. Di satu sisi, Takhta Suci Vatikan dengan rendah hati namun tegas menolak tuan rumah.
Di sisi lain, Republik Indonesia dengan penuh perhitungan menerima jabat tangan. Keduanya dihadapkan pada undangan yang sama: duduk dalam Board of Peace (BoP), sebuah dewan perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Namun, jalan yang dipilih pun tak sama.
Di tengah hiruk-pikuk geopolitik Timur Tengah yang tak kunjung reda, sebuah inisiatif mencolok muncul dari Washington, D.C. pada awal tahun 2026.
Diprakarsai oleh Presiden Trump, sebuah badan internasional baru bernama Board of Peace (BoP).
Badan ini, yang awalnya dirancang untuk mengawasi rekonstruksi dan tata kelola sementara Gaza pasca-konflik, kemudian diperluas mandatnya menjadi wadah mediasi konflik global.
Trump dengan penuh keyakinan menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua tetap, dan menawarkan kursi keanggotaan kepada negara-negara di dunia dengan syarat yang tak biasa: membayar biaya keanggotaan permanen sebesar 1 miliar dolar.
Tawaran ini menjelma buah simalakama; di satu sisi merupakan kesempatan langka untuk duduk di meja utama perdamaian, di sisi lain menyimpan risiko besar terhadap tatanan multilateral yang telah dibangun selama hampir satu abad.




















































