jabar.jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur meringkus pasangan ayah dan anak, pelaku pembunuhan sadis ibu dan anak kandung di Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pembunuhan juga mutilasi pada Senin (5/5/2025). Mereka yakni Yanti Rustini (31) dan Cahya (60).
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha mengungkapkan bagaimana sadisnya Yanti dan Cahya mengeksekusi para korban.
Tersangka Yanti lebih dulu mencekik leher korban Lilis dan Siti Nurhayati. Cahya saat eksekusi bertugas memegang kedua kaki korban.
“Selanjutnya perhiasan yang digunakan Sdri Lilis diambil, berupa kalung dan gelang, kemudian jasad tubuh kedua korban dibakar dan dibuang untuk menghilangkan jejak,” kata Rohman dalam keterangannya, Senin (19/5).
Rohman menuturkan, Yanti juga tega menghabisi nyawa darah dagingnya yang masih berusia 3 tahun, dikarenakan ingin menghilangkan jejak. Nyawa Nur juga dihabisi sebab anaknya berteriak saat kejadian.
“Alasan anak berumur 3 tahun Sdri Siti Nurhayati dibunuh supaya tidak teriak-teriak atau berisik,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tomo Listianto menuturkan, setelah membunuh korban dengan cara dicekik, kedua pelaku sempat membiarkan jasad kedua korban di rumahnya.