jpnn.com - SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan pencegahan kasus kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.
Namun, kata Luthfi, perlu gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum. Harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” ujar Luthfi seusai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Sabtu (30/5).
Luthfi mengatakan bahwa proses hukum atas kasus kekerasan tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian. Namun, perlu penanganan bersama untuk pemulihan korban maupun lembaga pesantrennya.
Dia menyebut telah berdiskusi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah K.H. Abdul Ghaffar Rozin terkait persoalan tersebut.
Mantan Kapolda Jateng itu mengatakan pemerintah juga akan melibatkan kementerian, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan kekerasan di pesantren.
Luthfi menekankan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah pesantren menjadi evaluasi bersama, agar kejadian tidak terulang.
Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah Tazkiyatul Mutmainah menekankan komitmen organisasinya dalam isu perlindungan perempuan dan anak.






















































