jpnn.com, JAKARTA - Sambu Group menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan dalam ajang bergengsi TOP CSR Awards 2026 yang diselenggarakan di Hotel Raffles Jakarta.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Sambu Group dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang terintegrasi dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
TOP CSR Awards adalah ajang penghargaan perusahaan paling bergengsi di Indonesia yang diselenggarakan oleh Majalah TopBusiness bersama sejumlah lembaga pakar.
Penghargaan ini diberikan kepada korporasi yang dinilai berhasil menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdampak nyata, selaras dengan strategi bisnis, serta mengadopsi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang berpedoman pada ISO 26000.
Ajang penghargaan tahun ini mengusung tema “Aligning CSR and ESG to Create Long-Term Corporate Value and Sustainable Development”, yang menekankan pentingnya penyelarasan strategi bisnis dengan praktik keberlanjutan untuk menciptakan nilai perusahaan jangka panjang sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.
Sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang bergerak di bidang agroindustri kelapa terintegrasi dan telah beroperasi lebih dari lima dekade di Indonesia, Sambu Group menjalankan aktivitas utama berupa pengolahan kelapa menjadi berbagai produk turunan bernilai tambah yang dipasarkan ke pasar domestik maupun global.
Model bisnis perusahaan terhubung erat dengan ekosistem perkebunan kelapa rakyat, sehingga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan usaha.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian dewan juri independen yang terdiri dari berbagai profesional dan akademisi, yakni Dra. Melani K. Harriman selaku CEO Melani K. Harriman & Associates, Ir. Thendri Supriatno dari Masyarakat Investor Independen/CFCD, Prof. Satya Arinanto selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta Anis J. Boesra sebagai Founder Kepak Sayapku.






















































