jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar membuka lebar pintu diskusi dengan pemerintah mengenai rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji saat ditemui di acara Halal Bihalal Partai Golkar, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, partai berlambang pohon beringin itu terbuka untuk berdiskusi terkait apa pun, termasuk hal yang terkait dengan rancangan undang-undang tersebut.
"Kalau memang ada ajakan berdiskusi, pasti kami ikut dalam diskusi," kata Sarmuji.
Dia menjelaskan sejauh ini Partai Golkar pun belum membahas ide terkait RUU Perampasan Aset, sehingga belum ada keputusan setuju atau tidak setuju. Menurut dia, ide awal terkait RUU tersebut perlu didiskusikan terlebih dahulu.
"Kami belum membahas idenya, untuk bisa mengatakan setuju dan tidak setuju," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.
Untuk itu, dia mengatakan Partai Golkar akan menunggu ajakan diskusi RUU tersebut.
Adapun RUU tentang Perampasan Aset (RUU tentang Perampasan Aset Terkait Dengan Tindak Pidana), masuk ke dalam RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029.