jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman dan Mafia Tanah Kota Surabaya mulai dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang pengaduan berbagai persoalan hukum. Sejak mulai beroperasi pada Senin (5/1), puluhan laporan masuk ke kantor satgas, meski tidak seluruhnya masuk dalam kewenangan penanganan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengungkapkan tingginya jumlah aduan menunjukkan antusiasme masyarakat sekaligus menjadi tantangan bagi Satgas dalam memilah laporan yang benar-benar sesuai dengan tugas dan fungsi.
“Untuk kantor Satgas ini memang dari hari ke hari, semakin lama semakin banyak aduannya. Kalau laporannya masuk banyak, tetapi yang bisa dikategorikan premanisme sampai dengan kemarin itu kurang lebih ada delapan yang (kategori) premanisme,” ujar Tundjung, Rabu (14/1).
Selain dugaan premanisme, mayoritas laporan yang diterima Satgas justru berkaitan dengan persoalan pertanahan, mulai dari sengketa hingga dugaan penipuan. Hal ini menunjukkan masih kuatnya persoalan konflik lahan yang dihadapi masyarakat.
“Yang lainnya itu terkait dengan tanah. Baik mafia kasus tanah, maupun sengketa tanah. Ada penipuan (tanah), dan lain-lain begitu,” jelasnya.
Untuk laporan premanisme, salah satu bentuk yang paling sering dilaporkan adalah praktik pungutan liar di ruang publik. Namun, penanganan tidak selalu berujung pada proses hukum, karena sebagian dapat diselesaikan di tingkat kewilayahan.
"Ada pungli. Jadi, masuk kawasan berbayar, tapi sudah kami tangani tahap awal, dirapatkan oleh Satpol PP dengan kecamatan kewilayahan di situ, untuk menyelesaikan masalah dengan cepat,” katanya.
Tundjung mengatakan setiap laporan yang masuk tidak dibiarkan tanpa tindak lanjut. Satgas langsung melakukan koordinasi awal lintas instansi guna memastikan duduk perkara sebelum menentukan langkah penanganan.


















































