Satgas Pangan Bergerak Endus Kecurangan Beras Premium

1 day ago 22

Satgas Pangan Bergerak Endus Kecurangan Beras Premium

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri memgatakan segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengusut kasus dugaan kecurangan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri memgatakan segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengusut kasus pengusaha yang diduga mengubah kemasan beras medium menjadi premium.

Roro Esti menegaskan jika ditemukan ketidaksesuaian seperti ukuran yang tidak sesuai, maka Satgas Pangan untuk melakukan penindakan.

"Jadi, kalau misalnya ada yang tidak sesuai dengan kemasan, misalnya itu kan 5 kg gitu, nanti kita harus bergerak dengan Satgas Pangan untuk kemudian melakukan penindakan," kata Roro Esti dikutip, Rabu (2/4).

Menurut Roro Esti, pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok seperti beras dan Minyakita sangat penting.

"Kita akan terus memantau segala hal terkait distribusi serta kualitas produk tersebut," katanya.

Roro Esti menjamin Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan dengan turun ke lapangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh praktik distribusi dan kemasan produk pangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi, pada intinya di pemerintahan ini kita harus berkolaborasi dan bekerja sama. Pengawasan tetap dijalankan dan Satgas Pangan juga turun ke lapangan untuk hal itu," bebernya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya segera melakukan pengecekan terhadap pengusaha yang terindikasi mengubah kemasan beras medium menjadi kemasan premium, yang merugikan konsumen di Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri memgatakan segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengusut kasus dugaan kecurangan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |