Satpol PP Surabaya Mulai Tertibkan Bangli di Sungai Kalianak, Target 600 Meter

5 hours ago 16

Jumat, 16 Mei 2025 – 08:33 WIB

Satpol PP Surabaya Mulai Tertibkan Bangli di Sungai Kalianak, Target 600 Meter - JPNN.com Jatim

Satpol PP Surabaya menertibkan bangunan liar di bantaran Sungai Kalianak sepanjang 200 meter pertama dari total target sepanjang 600 meter, Kamis (15/5). Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya menertibkan bangunan liar di bantaran Sungai Kalianak sepanjang 200 meter pertama dari total target sepanjang 600 meter pada Kamis (15/5).

Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Surabaya telah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik bangli.

Ketua Tim Pencegahan Gangguan Trantibum Satpol PP Surabaya Edi Wiyono menyatakan timnya telah memverifikasi bangunan yang sebelumnya dijanjikan akan dibongkar secara mandiri oleh warga. Hasilnya, sebagian warga memenuhi komitmen itu.

"Kami cek kembali bangunan yang akan dibongkar sendiri oleh warga dan sebagian memang sudah dibongkar mandiri. Namun, apabila masih ada yang belum, kami siap membantu pembongkarannya," kata Edi.

Dia menyebutkan pembongkaran bangli akan dilakukan secara bertahap sehingga tidak tuntas dalam satu hari.

"Kami lakukan bertahap, tidak langsung semua dibongkar dalam satu hari. Hari ini kami selesaikan satu titik terlebih dahulu," ujarnya.

Pihaknya akan melanjutkan penertiban ke rumah-rumah lainnya, tidak hanya di wilayah Asemrowo, tetapi di Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan.

“Kami akan terus melanjutkan penertiban dari dua arah untuk mempercepat proses normalisasi Sungai Kalianak ini," ucap Edi. (mcr23/jpnn)

Penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Kalianak sepanjang 600 meter akan dilakukan bertahap.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |