jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya menertibkan bangunan liar di bantaran Sungai Kalianak sepanjang 200 meter pertama dari total target sepanjang 600 meter pada Kamis (15/5).
Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Surabaya telah melakukan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik bangli.
Ketua Tim Pencegahan Gangguan Trantibum Satpol PP Surabaya Edi Wiyono menyatakan timnya telah memverifikasi bangunan yang sebelumnya dijanjikan akan dibongkar secara mandiri oleh warga. Hasilnya, sebagian warga memenuhi komitmen itu.
"Kami cek kembali bangunan yang akan dibongkar sendiri oleh warga dan sebagian memang sudah dibongkar mandiri. Namun, apabila masih ada yang belum, kami siap membantu pembongkarannya," kata Edi.
Dia menyebutkan pembongkaran bangli akan dilakukan secara bertahap sehingga tidak tuntas dalam satu hari.
"Kami lakukan bertahap, tidak langsung semua dibongkar dalam satu hari. Hari ini kami selesaikan satu titik terlebih dahulu," ujarnya.
Pihaknya akan melanjutkan penertiban ke rumah-rumah lainnya, tidak hanya di wilayah Asemrowo, tetapi di Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan.
“Kami akan terus melanjutkan penertiban dari dua arah untuk mempercepat proses normalisasi Sungai Kalianak ini," ucap Edi. (mcr23/jpnn)