Sekjen SESMI Menilai TNI Profesional Tangani Kasus Andrie Yunus

6 hours ago 19

Sekjen SESMI Menilai TNI Profesional Tangani Kasus Andrie Yunus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com - Aktivis sekaligus Sekjen SESMI (Serikat Sarjana Muslim Indonesia) Hendra Paletteri menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah profesional dan transparan dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Menurut Hendra, TNI hanya membutuhkan waktu kurang dari satu bulan untuk menuntaskan rangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara ke Oditurat Militer.

"Ini bentuk keterbukaan dan keprofesionalan TNI. Prosesnya cepat, terukur, dan tetap berada di jalur hukum yang benar," kata Hendra dalam keterangannya, Minggu (12/4/20206).

Dia juga menyoroti adanya pihak-pihak tertentu yang dinilai berupaya memengaruhi opini publik, mulai kelompok LSM hingga figur publik di media sosial. Namun demikian, Hendra menegaskan TNI tetap konsisten menjalankan proses hukum sesuai ketentuan.

"Meski banyak LSM, selebgram, hingga ahli-ahli dadakan yang terkesan mencoba mengaburkan dan mengintervensi arah penyelidikan, TNI tetap on the track menuntaskan kasus ini," tuturnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada TNI sekaligus mengawal jalannya persidangan secara objektif. Hendra mengingatkan agar publik tidak mudah terhasut oleh narasi yang berpotensi ditunggangi kepentingan tertentu, termasuk dari pihak asing.

"Percayakan pada TNI dan kawal prosesnya. Jangan terpengaruh pihak tertentu yang punya kepentingan asing. Kecepatan penanganan ini penting agar kasus tidak ditunggangi untuk tujuan tertentu di ruang publik, bahkan sampai memunculkan isu-isu seperti kekacauan atau impeachment," kata Hendra.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya berada dalam yurisdiksi peradilan militer.

Sekjen SESMI Hendra Paletteri menilai TNI sudah profesional dan transparan dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |