Sektor Migas Jadi Bahasan FGD Analisis dan Evaluasi Hukum, Ada 3 Isu Krusial

1 month ago 45

Selasa, 07 Oktober 2025 – 20:37 WIB

Sektor Migas Jadi Bahasan FGD Analisis dan Evaluasi Hukum, Ada 3 Isu Krusial - JPNN.com Bali

Kadiv PPPH Edward James Sinaga dan jajaran Kemenkum NTB mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Minyak dan Gas Bumi dalam Mendukung Swasembada Energi, Selasa (7/10). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Minyak dan Gas Bumi (Migas) dalam Mendukung Swasembada Energi, Selasa (7/10).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring ini diikuti oleh Kadiv PPPH Edward James Sinaga bersama Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum NTB.

Dalam kegiatan FGD, disampaikan bahwa masih terdapat beberapa persoalan dalam sektor minyak dan gas bumi (migas).

Mulai dari distribusi minyak dan gas yang belum tepat sasaran, masih terdapat banyak antrean panjang dalam penyaluran minyak dan gas bumi.

Kemudian penyalahgunaan QR code dalam pembelian BBM subsidi, data digital yang belum sempurna dan lain sebagainya.

Analisis dan evaluasi hukum dilakukan menggunakan metode enam dimensi yang telah dikembangkan oleh BPHN.

Metode ini dapat menilai kesesuaian dari peraturan tersebut apakah sudah sesuai dengan Pancasila, Ketepatan Jenis Peraturan, Disharmoni Pengaturan, Kesesuaian Asas Bidang Hukum, Kejelasan Rumusan, Efektivitas Pelaksanaan.

Dari hasil analisis dan evaluasi ditemukan tiga isu krusial.

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Minyak dan Gas Bumi dalam Mendukung Swasembada Energi, Selasa

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |