jateng.jpnn.com, KOTA MAGELANG - Polres Magelang Kota membeberkan hasil Operasi Aman Candi 2025 yang digelar selama 20 hari, sejak 12 hingga 31 Mei. Hasilnya, 19 kasus diungkap, mulai dari tindak pidana hingga aksi pungli parkir liar.
Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho mengatakan bahwa dari 19 kasus yang diungkap, lima di antaranya masuk daftar Target Operasi (TO), tiga kasus non-TO, dan 11 kasus lainnya berupa pungutan liar di lahan parkir tanpa izin resmi.
“Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Magelang Kota, sekaligus menekan angka kejahatan dan pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Budi, Senin (2/6).
Salah satu kasus yang ditangani melibatkan anak di bawah umur dan saat ini telah masuk proses diversi. Sementara itu, tujuh kasus lainnya masuk tahap penyidikan, termasuk kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam di muka umum.
“Ada delapan kasus yang kami proses penyidikan, salah satunya diversi anak. Sajam dan penganiayaan juga jadi perhatian kami,” ungkapnya.
Sedangkan untuk 11 kasus pungli parkir liar, polisi memilih jalur pembinaan. Para pelaku diingatkan keras agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan warga tersebut.
“Parkir liar ini sering bikin jengkel masyarakat. Meski tidak kami tahan, tetap kami tindak dengan pembinaan ketat,” imbuhnya.
Operasi Aman Candi 2025 sendiri merupakan langkah strategis jajaran Polda Jawa Tengah untuk menekan angka kriminalitas lewat pendekatan preventif dan represif. Polres Magelang Kota pun berkomitmen meneruskan patroli rutin agar wilayahnya tetap kondusif.