jpnn.com, OGAN ILIR - Seorang pria berinisial C (34) warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir ditangkap usai membacok S (36).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu pada Rabu (29/10) sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Lubuk Bandung, Kecamatan Payaraman.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu Iptu Iwanto Putra didampingi Kanit Reskrim Aipda Mansyur dan anggota unit reskrim.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis sore (23/10) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, korban S bersama saksi D (21) baru pulang dari bekerja di PT Vista Agung Kencana dan diikuti oleh pelaku.
Setibanya di Desa Talang Tengah Darat, korban berhenti, lalu pelaku menghampiri dan menegur dengan nada menantang. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban berkali-kali.
"Helm yang dipakai korban sempat menahan beberapa tebasan pertama. Namun, serangan berikutnya mengenai leher belakang, lengan kiri, dan pinggang korban," jelas Iwanto, Jumat (31/10).
Akibatnya, korban mengalami luka bacok serius dan harus mendapat lebih dari 30 jahitan di beberapa bagian tubuh.


 
 




















































