Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban

6 hours ago 18

Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin menyaksikan tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju oranye) memperagakan adegan pembunuhan jurnalis saat rekonstruksi 33 adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

jpnn.com, BANJARMASIN - Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran sempat mendatangi keluarga korban pembunuhan Jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tepat satu hari setelah kejadian pembunuhan.

Kuasa Hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi mengatakan Jumran datang untuk memberikan uang santunan Rp 2 juta kepada keluarga korban.

“Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025, besoknya tersangka memberikan uang ucapan bela sungkawa. Di sini pihak keluarga belum tahu kalau ternyata korban dibunuh oleh tersangka Jumran,” kata Mbareb seusai memenuhi panggilan ketiga kali oleh penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Senin.

Mbareb menyebutkan uang santunan itu diberikan dua kali transfer pada hari yang sama, pertama dari tersangka senilai Rp 1 juta, dan dari orang tua tersangka senilai Rp 1 juta, ditransfer ke rekening milik kakak kandung korban.

“Posisinya di sini pihak keluarga belum tahu kalau ternyata tersangka Jumran telah membunuh korban, jadi santunan itu diterima tanpa ada curiga. Ada resi bukti transfer,” ujarnya.

Menurut dia, uang bela sungkawa ini merupakan alibi tersangka Jumran agar tidak dicurigai dan seolah-olah peduli atas meninggalnya korban Juwita, serta tidak terendus aksi pembunuhan yang dilakukan, dengan modus menutupi perbuatannya.

“Santunan Rp 2 juta ini akan kami kembalikan melalui penyidik. Keluarga korban sepakat untuk mengembalikan uang ini,” tutur Mbareb.

Dalam agenda hari ini, kuasa hukum mendampingi saksi baru untuk diperiksa penyidik Denpomal Banjarmasin guna memperkuat seluruh alat bukti, saksi baru merupakan kakak kandung korban, sehingga total ada tiga saksi dari pihak keluarga korban yang telah diperiksa penyidik.

Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran sempat mendatangi keluarga korban pembunuhan Jurnalis Juwita (23).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |