Sidang Cerai Alpriado Osmond Kembali Molor, Tergugat Absen

2 hours ago 17

Sidang Cerai Alpriado Osmond Kembali Molor, Tergugat Absen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengadilan Negeri Tangerang. Foto: pn-tangerang.go.id

jpnn.com, TANGERANG - Sidang lanjutan perkara perceraian Alpriado Osmond, yang bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang kembali mengalami penundaan.

Agenda mediasi dalam perkara nomor 26/Pdt.G/2026/PN Tng itu urung digelar setelah tergugat, Alpriado Osmond, tidak hadir di persidangan.

Perkara ini merupakan gugatan cerai kedua yang diajukan sang istri berinisial C. Sebelumnya, pasangan tersebut sempat resmi berpisah melalui putusan PN Tangerang pada 13 Desember 2023, namun kemudian memilih rujuk usai mencapai perdamaian.

Dalam sidang terbaru, mediasi yang dipimpin Hakim Mediator Martua Sagala, SH., MH., terpaksa dijadwalkan ulang hingga 2 Maret 2026. Penundaan diputuskan karena prinsipal tergugat tidak hadir di ruang sidang.

Tak hanya itu, kuasa hukum tergugat, Ojahan Pakpahan, juga disebut belum membawa surat kuasa istimewa khusus untuk keperluan mediasi.

Kondisi tersebut membuat proses mediasi belum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.

Pihak penggugat menyayangkan ketidakhadiran tergugat serta kelengkapan administrasi yang dinilai belum terpenuhi.

Mereka menilai situasi ini berpotensi memperlambat jalannya proses persidangan.

Sidang cerai Alpriado Osmond kembali ditunda setelah tergugat absen pada agenda mediasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |