jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana perceraian antara penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud dijadwalkan digelar pada 3 November 2025 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara PA Jaksel, Abid.
“Sidang pertama nanti itu tanggal 3 November 2025,” ujar Abid saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/10).
Menurut Abid, gugatan cerai Raisa terhadap Hamish telah resmi terdaftar pada 22 Oktober 2025 melalui sistem e-court atau pengadilan elektronik. Gugatan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Raisa.
“Pendaftaran semua melalui online, namanya e-court, electronic court. Diajukan oleh kuasa hukum,” katanya.
Meskipun demikian, pihak pengadilan belum mengungkapkan detail mengenai penyebab perceraian maupun agenda sidang selanjutnya.
“Untuk materi gugatan, kami belum bisa sampaikan karena sifatnya rahasia,” tambah Abid.
Kabar perceraian ini mengejutkan publik, mengingat Raisa dan Hamish dikenal sebagai pasangan harmonis yang jarang diterpa isu miring.






















































