jpnn.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho mengambil langkah tegas untuk menertibkan sektor hulu migas di wilayahnya melalui audiensi bersama jajaran SKK Migas dan Satgas Lifting nasional.
Kapolda menginisiasi pembentukan Tim Gabungan Verifikasi guna memastikan tidak ada lagi sumur minyak yang beroperasi di luar koridor hukum.
Langkah ini bertujuan untuk mengamankan Objek Vital Nasional (Obvitnas) sekaligus mempercepat target lifting migas tanpa gangguan konflik sosial.
Kapolda menekankan bahwa setiap jengkal operasional migas di Sumsel harus memiliki "alas hak" yang kuat. Ia tidak ingin ada aktivitas pengeboran yang justru memicu sengketa lahan atau masuk ke kawasan terlarang.
"Setiap titik sumur harus memiliki dasar hukum yang jelas. Kepastian hukum adalah kunci stabilitas," tegas Sandi, Selasa (24/2/2026).
Sebagai langkah konkret, Kapolda mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Verifikasi lintas instansi yang melibatkan SKK Migas, KKKS, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum. Tim ini akan melakukan pengecekan faktual dan validasi regulatif sebelum operasional dilakukan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan bahwa peran kepolisian kini bertransformasi.
Polri tidak hanya berjaga di gerbang fasilitas migas, tetapi masuk ke aspek pengawasan akuntabilitas bisnis.




















































