bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Disdikpora Kota Denpasar AA Gede Wiratama menjelaskan transparansi menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Denpasar.
Proses seleksi didasarkan pada kemampuan, prestasi, dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut AA Gede Wiratama, seluruh proses dilakukan tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain yang tidak relevan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang setara dan diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, agama, maupun budaya,” kata AA Gede Wiratama dilansir dari Antara.
Seluruh tahapan, mekanisme, serta persyaratan penerimaan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar mudah dipahami dan diawasi bersama.
“Masyarakat berhak mengetahui seluruh proses penerimaan murid baru secara jelas dan terbuka.
Dengan keterbukaan tersebut, kami berharap kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB dapat terus meningkat,” katanya.
AA Gede Wiratama juga memaparkan pembagian jalur penerimaan murid baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) 2026/2027 yang dibagi dalam tiga jalur.



















































