Sindikat Ganjal ATM di Temanggung Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

3 hours ago 15

Selasa, 04 Maret 2025 – 20:15 WIB

Sindikat Ganjal ATM di Temanggung Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap Polisi - JPNN.com Jateng

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo menunjukkan barang bukti kasus pelaka ganjal ATM di Temanggung, SeLasa (4/3/2025). ANTARA/Heru Suyitno

jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung membongkar aksi kejahatan pembobolan ATM dengan modus ganjal kartu menggunakan tusuk gigi.

Dua pelaku, YN (41) asal Lampung Timur dan SWA (34) asal Bekasi, ditangkap setelah terbukti menguras uang korban hingga puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengungkapkan kejadian bermula saat seorang korban hendak menarik uang di mesin ATM dekat Pasar Legi Parakan pada pukul 15.00 WIB.

Saat itu, korban dihampiri oleh salah satu pelaku yang berpura-pura menanyakan apakah mesin ATM berfungsi dengan baik.

"Begitu korban memasukkan kartu, mesin mengalami error akibat ganjalan tusuk gigi yang sebelumnya telah dipasang pelaku. Ketika korban mencoba mengeluarkan kartu, pelaku dengan lihai menukar kartu ATM korban dengan kartu serupa yang sudah dipersiapkan," ungkapnya.

Korban baru menyadari kehilangan kartu aslinya setelah menerima notifikasi transaksi mencurigakan sebanyak 12 kali dengan total kerugian mencapai Rp 73.505.700.

"Setelah mengecek kembali ATM miliknya, korban mendapati kartu yang dibawa bukanlah miliknya. Korban pun segera melapor ke bank dan pihak kepolisian," ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan, menangkap kedua pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua kartu ATM BRI, tusuk gigi, serta amplas yang digunakan untuk menggores kartu korban agar tampak seperti kartu lama.

Kepolisian Resor (Polres) Temanggung membongkar aksi kejahatan pembobolan ATM dengan modus ganjal kartu menggunakan tusuk gigi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |