jpnn.com - Tim gabungan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Melalui Operasi Sikat II Musi 2025, petugas mengamankan 20 orang terduga pelaku dalam razia yang digelar di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (7/11/2025).
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Satgas Preventif Ops Sikat II Musi dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama tim BNNP Sumsel dimulai sejak pukul 08.00 WIB, petugas menyisir kawasan yang diduga menjadi lokasi rawan peredaran barang haram.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan kegiatan penindakan tersebut.
"Dari hasil penggerebekan, tim menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 19 bungkus kecil dan 3 bungkus besar," ujar Nandang.
"Total ada 20 orang yang diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba," sambung Nandang.
Nandang menegaskan, razia gabungan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Sikat II Musi 2025, wujud sinergi antara Polda Sumsel dan BNNP Sumsel untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Banyuasin,” tegas Nandang.






















































