SIP Law Firm Perkuat Cross-Border Legal Services

3 hours ago 14

SIP Law Firm Perkuat Cross-Border Legal Services

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

SIP Law Firm memperkuat cross-border legal services melalui kunjungan resmi dan program lawyer exchange di Tiongkok. Foto dok. SIP Law Firm

jpnn.com, JAKARTA - SIP Law Firm terus memperkuat perannya dalam layanan hukum lintas negara melalui kunjungan delegasi resmi ke Tiongkok pada 14–27 Desember 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang SIP Law Firm dalam memperluas cross-border legal services, seiring meningkatnya arus investasi dan kerja sama bisnis antara Indonesia dan Tiongkok.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengunjungi Foreign Counsel China SIP Law Firm serta melaksanakan Program Lawyer Exchange bersama Tahota Law Firm, firma hukum terkemuka yang berbasis di Chengdu, Sichuan. Program Lawyer Exchange berlangsung selama dua minggu dan diwakili oleh Anthony Muslim. 

Secara keseluruhan, delegasi SIP Law Firm dalam rangkaian kunjungan ini diwakili oleh Anthony Muslim dan Darma Kusuma.

"Salah satu pencapaian utama dalam rangkaian kunjungan tersebut adalah penandatanganan kerja sama strategis dengan Tahota Law Firm yang merupakan firma hukum terkemuka di Chengdu, Sichuan,"' kata Managing Partner SIP Law Firm, Zubaidah Jufri, Rabu (31/12).

Dia melanjutkan, kolaborasi untuk memfasilitasi kebutuhan hukum klien di kedua negara, khususnya dalam bidang investasi, transaksi bisnis lintas yurisdiksi, serta penyelesaian sengketa komersial.

Selain itu, kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem layanan hukum yang saling terhubung antara Indonesia dan Tiongkok. 

“Kemitraan dengan Tahota Law Firm merupakan langkah strategis SIP Law Firm untuk memastikan klien memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif, baik dari sisi regulasi Indonesia maupun Tiongkok,” ungkap Zubaidah.

Dalam setiap kunjungan dan pertemuan, SIP Law Firm juga mempresentasikan Aspek Hukum Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia, Eksekusi Putusan Arbitrase Internasional, serta Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman menyeluruh kepada mitra dan calon investor Tiongkok mengenai sistem hukum Indonesia.

SIP Law Firm memperkuat cross-border legal services melalui kunjungan resmi dan program lawyer exchange di Tiongkok

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |